Senin, 16 Desember 2013

Pengumuman CPNS Tunggu Putusan Kemenpan


By on 22.37

Pengumuman CPNS Tunggu Putusan Kemenpan
MAKASSAR, FAJAR -- Peserta ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baik jalur umum maupun honorer kategori dua (K2), sepertinya harus bersabar menunggu hasil ujiannya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum menetapkan jadwal pengumumannya.

Sebelumnya, panitia seleksi CPNS menjadwalkan pengumuman hasil tes akan dilakukan Selasa, 3 Desember kemarin, namun pengumuman itu urung dilakukan karena hasil pemeriksaan lembar jawaban peserta belum disampaikan ke masing-masing daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Mustari Soba, mengaku belum menerima pemberitahuan dari Kemenpan RB terkait penundaan jadwal pengumuman hasil ujian CPNS yang digelar 3 November lalu. Mustari juga mengaku belum mengetahui sampai kapan penundaan tersebut.

"Saya belum bisa bicara banyak karena kita belum terima pemberitahuan dari pusat apa penyebabnya sampai ditunda pengumumannya. Kita juga tidak tahu kapan hasil tes CPNS itu bisa diumumkan," ujar Mustari Soba yang dikonfirmasi, Selasa, 3 Desember.

Mustari menambahkan, pemerintah daerah masih menunggu kepastian dari Kemenpan-RB. Meskipun demikian, informasi yang berkembang, pengumuman hasil seleksi CPNS jalur umum dan K2 akan dilakukan pada pertengahan bulan ini. "Saya tidak berani bicara tanggal karena belum ada informasi resmi yang kita terima," tuturnya.

Pastinya, kata dia, pengumuman akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Sekadar diketahui, khusus di Sulsel, daerah yang melaksanakan rekrutmen CPNS jalur umum, masing-masing Pemprov Sulsel, Kota Parepare, Kabupaten Enrekang, Toraja Utara, Bantaeng dan Luwu Timur.

Terpisah, Kepala BKD Kota Makassar, Muh Kasim Wahab, mengatakan, sesuai keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pihaknya hanya bisa menunggu. BKN menjanjikan, pengumuman baru bisa dilaksanakan pada 17 Desember nanti.

"Ada kendala teknis dari pusat, sehingga diundur hingga pertengahan Desember. Itu informasi yang kami dapat," ujar Kasim, kemarin.

Ia meminta 1.726 honorer K2 Kota Makassar yang ikut seleksi CPNS, bisa bersabar karena penyebabnya bukan dari BKD Makassar. Menurut Kasim, pengunduran jadwal pengumuman tersebut berlaku untuk semua daerah, bukan saja Makassar.

Mengenai kuota yang akan lulus menjadi CPNS, Kasim mengaku belum tahu. Yang pasti pemerintah pusat menjanjikan 30 persen dari total honorer K2, akan diluluskan menjadi CPNS. Namun apakah 30 persen setiap daerah atau secara nasional itu belum jelas.

"Jika 30 persen dari kuota nasional, tentu peluang kelulusan dan penambahan PNS untuk Makassar semakin berkurang. Apalagi kelulusan bukan berdasarkan kebutuhan, tapi berdasarkan nilai passing grade," imbuh Kasim.

Sebanyak 1.726 honorer K2 Kota Makassar terdiri atas beberapa formasi. Formasi tenaga guru sebanyak 715 orang, kesehatan 72 orang, dan tenaga teknis 939 orang. Jika kelulusan menerapkan 30 persen secara lokal, maka 518 honorer akan menjadi CPNS. Sisanya akan menjadi tenaga kontrak.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKD Pemkot Makassar, Basri Rakhman, juga mengaku belum mengetahui berapa kuota honorer K2 yang akan lulus menjadi CPNS. Namun ia berharap, pusat memberlakukan 30 persen secara lokal. (kas-zuk/sil)


sumber: fajar makasar

About ARMAN SYAHPUTRA S.

I'm a Leader, Trainer, Entrepreneur, Composer, Organizer, Writer, Designer, and many more. Salam Kenal buat semua agan/aganwati, disini saya ingin berbagi pengetahuan kepada teman" semua. Hoby saya browsing,baca,bisnis.Silahkan add fb saya agar kita bisa silahturahmi dan berbagi ilmu pengetahuan

0 komentar:

Posting Komentar

WAJIB:
1. Pembaca yang budiman silahkan komentar disini dan saling klik/follow 'g+1' dan google plus ini akan bermanfaat untuk anda dalam membantu blog anda dan saya untuk meningkatkan traffic visitor+dollar adsense+backlink (PASTI)

2. Silahkan Masuk ke link ini Tukaran Link untuk saling tukar link

3. Berkomentarlah yang sopan , tidak mengandung SARA dan di larang NYEPAM atau memberi link aktif, semua komentar yang melanggar akan di hapus segera

4. DI LARANG COPAS TANPA MENYERTAKAN SUMBERNYA !!!